Kecamatan adalah bagian wilayah dari daerah kabupaten/ kota yang dipimpin oleh Camat. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 24 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatakan bahwa “kecematan atau yang disebut dengan nama lain adalah bagian wilayah dari Daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat”.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kecamatan Medan Timur berkolaborasi mewujudkan visi pembangunan Kota Medan Tahun 2021 – 2026, yaitu: "Terwujudnya masyarakat Kota Medan yang Berkah, Maju dan Kondusif, dengan 7 (tujuh) Misi berikut, yaitu:
1. Medan Berkah
2. Medan Maju
3. Medan Bersih
4. Medan Membangun
5. Medan Kondusif
6. Medan Inovatif
7. Medan Beridentitas
Pada Tahun 1992 sesuai dengan PP Nomor 35 Tahun 1992 tentang Pembentukan 18 (Delapan Belas) Kecamatan di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Simalungun, Dairi, Tapanuli Selatan, Karo Tapanuli Tengah, Nias, Langkat dan Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Medan dalam wilayah Propinsi Daerah Tk. I Sumatera Utara, Kecamatan Medan Timur dimekarkan menjadi 2 (dua) yaitu Kecamatan Medan Timur dengan 11 (sebelas) kelurahan dan Kecamatan Medan Perjuangan dengan 9 (Sembilan) Kelurahan.
Kecamatan Medan Timur merupakan salah satu kecamatan dari 21 Kecamatan di Kota Medan, yang terbentuk sesuai dengan UU Darurat Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota-kota besar, dalam lingkungan daerah Provinsi Sumatera Utara. Kecamatan Medan Timur merupakan salah satu kawasan inti perkotaan dengan luas wilayah 7,82 km2 yang memiliki batas wilayah sebagai berikut :
Dengan pusat pemerintahan yang terletak di jalan H. M. Said No. 1 Kelurahan Gaharu dengan luas areal 1.400 m2. Pada Kecamatan Medan Timur terdata kelurahan terluas dan kelurahan terkecil yaitu Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru sebagai kelurahan terluas dengan luas wilayah 1,17 km2 dan Kelurahan Gang Buntu sebagai kelurahan terkecil dengan luas wilayah 0,40 km2. Rincian luas masing-masing kelurahan yang terdapat di Kecamatan Medan Timur dapat dilihat pada peta dan tabel berikut ini:
Luas Wilayah Kecamatan Medan Timur 2022
No. |
Kelurahan |
Luas Km |
Jumlah Ling. |
Nama Lurah |
1 |
Gang Buntu |
0,40 |
11 |
Asri Muslim, SH |
2 |
Sidodadi |
0,46 |
11 |
Hendra Kurniawan, ST |
3 |
Durian |
0,49 |
12 |
Harun Al Rasyid, SP. |
4 |
Gaharu |
0,52 |
12 |
Muhammad Fauzi Pulungan, SE, M,AP |
5 |
Glugur Darat I |
0,60 |
13 |
Sinthiya Ardita Pratiwi. S.SSTP.M.AP |
6 |
Glugur Darat II |
0,76 |
12 |
Riky Irawan Nasution, S.Sos |
7 |
PB. Darat I |
0,80 |
14 |
Muhfarlina, S.STP.M.AP |
8 |
PB. Darat II |
0,75 |
15 |
Nurdamayanti Siregar, SE.M.AP |
9 |
PB. Bengkel |
0,82 |
11 |
Saut Manuntun Sitorus, S. ST |
10 |
PB.Bengkel Baru |
1,17 |
12 |
Efendi Gurusinga, SE |
11 |
Perintis |
1,06 |
5 |
Siti Arnisah, SE. |
|
Jumlah |
7,83 |
128 |
|